Ada Pihak yang Coba 'Bermain' Dalam Proyek di Universitas Tadulako

Ada Pihak yang Coba 'Bermain' Dalam Proyek di Universitas Tadulako

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 06 Jun 2012 18:11 WIB
Ada Pihak yang Coba Bermain Dalam Proyek di Universitas Tadulako
Jakarta - Setelah dipimpin oleh Basyir Cyio, seluruh proyek yang ada di Universitas Tadulako, Sulawesi Selatan, harus melalui Dirjen Dikti. Namun tetap saja ada pihak-pihak yang ingin 'bermain' dalam proyek tersebut.

Basyir menjabat sebagai rektor Universitas Tadulako, sejak Maret 2011 lalu. Setelah menjabat, Basyir meneken pakta integritas di depan Dirjen Dikti, untuk tidak mau terseret kasus korupsi.

"Tahun ini mulai masa jabatan saya usulan kita dari Untad langsung ke Dirjen Dikti," kata Basyir saat dihubungi, Rabu (6/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, tetap saja ada sejumlah pihak yang ingin 'bermain' dalam proyek-proyek yang ada di kampus itu. Namun Basyir mengaku menolak mentah-mentah segala rayuan yang ada.

"(Untuk) menghindari pengusaha dan anggota Dewan. Ada beberapa yang ingin bertemu saya, tapi saya nggak mau. Mereka SMS dan telp, saya menolak," tegasnya.

"Karena saya sudah tandatangani pakta integritas di depan Pak Dirjen untuk tidak melakukan hal yang aneh-aneh," lanjut Basyir.

Basyir sendiri siap seandainya harus dipanggil penyidik terkait proyek yang ada di universitasnya.

"Kalau diundang atas nama lembaga tentu saya hadir," tutupnya.

Sebelumnya, Nazaruddin menyebut ada tiga universitas yang dimintai fee oleh Angie untuk pembiayaan kalender Anas Urbaningrum. Fee itu didapat dari proyek-proyek yang sedang dikerjakan universitas tersebut.

Selain Universitas Tadulako, ada juga Universitas Haluoleo di Sulawesi Tenggara dan Universitas Nusa Cendana di Kupang, NTT.

"Uang itu diambil Angie dari kontraktor untuk bayar kalender. Kalendernya (sebanyak) 1 juta, sudah dibayar," jelas Nazaruddin, Selasa (5/6) kemarin.

Siapa kontraktornya? Nazaruddin menyebut hanya Angie yang tahu. Namun percetakan tempat pembuatan kalender itu sendiri, lanjut Nazar, sudah diperiksa KPK.

(mok/ndr)


Berita Terkait