150 Kg Sabu Diduga Diedarkan ke Kampung Ambon

150 Kg Sabu Diduga Diedarkan ke Kampung Ambon

- detikNews
Rabu, 06 Jun 2012 16:08 WIB
 150 Kg Sabu Diduga Diedarkan ke Kampung Ambon
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana (Tipid) Narkotika Mabes Polri menyita sekitar 150 kilogram sabu di Ruko Taman Palem, Blok D8 No 50, Cengkareng Jakarta Barat. Melihat letak apartemen yang tidak jauh dari kawasan Kampung Ambon, polisi menduga barang haram tersebut juga disuplai ke kawasan tersebut.

"Segala sesuatu sangat dimungkinkan, apalagi wilayahnya dekat, bisa saja barang-barangnya juga masuk ke sana," kata Kabag Penum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Menurut Boy, pihaknya belum masih menyelidiki lebih jauh dugaan sabu yang berasal dari Negeri Jiran, Malaysia, itu masuk ke Kampung Ambon yang selama ini dikenal sebagai kawasan merah peredaran narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini memang faktanya belum ke arah sana, ini kan jumlahnya besar," kata Boy.

Selasa (5/6/2012), Mabes Polri menggeledah Ruko Taman Palem, Blok D8 No 50, Cengkareng Jakarta Barat. Di dalam ruko tersebut ditemukan 376 karung. 3 karung beisi sabu siap edar dengan masing-masing berat 50 kilogram. Sementara sisanya berisi prekusor dan soda api yang merupakan bahan baku pembuat sabu.

Pengungkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan 3 WN India dan Malaysia yang ditangkap, Selasa (29/5/2012) pekan lalu. Polisi menyita 23 kilogram sabu, 1 tersangka berkewarganegaraan India tewas ditembak karena berupaya melarikan diri dan merebut senjata petugas.

(ahy/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads