Ruhut Minta Anas dan Andi Mallarangeng Legowo Mundur

Ruhut Minta Anas dan Andi Mallarangeng Legowo Mundur

- detikNews
Rabu, 06 Jun 2012 15:26 WIB
Ruhut Minta Anas dan Andi Mallarangeng Legowo Mundur
Jakarta - Ketua DPP PD Ruhut Sitompul menilai tudingan Nazaruddin terhadap Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, dan kader PD lainnya telah menurunkan citra PD. Dia meminta kedua petinggi PD tersebut memberi contoh agar legowo mundur dari Ketua Umum PD dan Menpora.

"Saya nggak tahu itu benar atau bohong. Tapi seorang Nazar berani nyebut seperti itu dia nggak punya bukti autentik. Saya bilang sama Anas dan Andi dan yang disebut lainnya yang tahu anda-anda dan Tuhan. Berbicaralah dengan hati. Kan saya bilang siapapun yang sayang partai tenggelam sendirilah jangan ajak kapal besar ini," kata Ruhut.

Hal ini disampaikan Ruhut kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ruhut, PD dalam posisi tersandera kasus Hambalang, Wisma Atlet dan lainnya. Akibatnya popularitas PD terus menurun.

"Yang seperti ini kalau disandera yang kena sanksi sosial ngeri kita. Nyatanya sekarang citra Demokrat terus turun. Informasi yang saya dengar sekarang sudah sampai 10 persen," keluh Ruhut.

Ruhut pun berharap dua elit PD ini memberi mencontohkan sikap ksatria. Agar nama lain yang disebut Nazaruddin juga mengikuti.

"Anas itu legowo mundur, kemudian Andi dari Menpora. Supaya orang-orang yang disebut itu semua mundur nantinya,"pinta Ruhut.

Mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin menyebut mantan koleganya di Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Andi Malangranggeng mendapat fee dari proyek Hambalang. Fee itu diatur melalui PT Duta Sari Citralaras, mantan perusahaan istri Ketum Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila.

Nazaruddin menjelaskan, pembagian itu dilakukan oleh mantan pejabat Adhi Karya, Mahfud Suroso. Pria yang sudah diperiksa KPK inilah yang mengatur soal bagi-bagi fee.

"Mahfud yang bagi untuk Andi Rp 20 miliar, untuk mas Anas Rp 50 miliar, untuk teman-teman DPR itu Mahfud yang menyerahkan Rp 30 miliar," tegas Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Angelina Sondakh di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (5/6/2012).

Khusus untuk DPR, diserahkan kepada anggota Komisi X. Termasuk para Pimpinan Banggar."Semua terima (pimpinan Banggar). Tapi yang atur Mirwan Amir. Waktu itu untuk Pimpinan Banggar Rp 20 miliar. Untuk teman-teman Komisi X Rp 10 miliar," tegasnya.

(van/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads