"Kita grebek di rumah yang dijadikan tempat judi, tadi malam pukul 23.00 WIB," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Suyudi Ario, di Mapolsek Tanah Abang, Jl Penjernihan, Jakarta, Rabu (6/5/2012).
5 wanita yang ditangkap itu berinisial, DW, YA, YU, DA dan SA, dan 1 laki-laki inisial S. Mereka langsung digelandang ke Polsek Tanah Abang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas dan Kapolsek Tanah Abang, langsung menuju lokasi dan langsung menggrebek. Dan menyita beberapa barang bukti" kata Widarto di kesempatan yang sama.
Polisi masih mencari pemilik rumah yang dipakai untuk berjudi tersebut. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka bermain judi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Alasannya untuk cari duit, buat sehari-hari," papar Widarto.
(rvk/mpr)











































