Istana: Putusan MK Bukan Soal Menang atau Kalah

Istana: Putusan MK Bukan Soal Menang atau Kalah

Luhur Hertanto - detikNews
Rabu, 06 Jun 2012 13:13 WIB
Istana: Putusan MK Bukan Soal Menang atau Kalah
Jakarta - Untuk yang ke sekian kali, produk hukum era pemerintahan Presiden SBY dinyatakan MK cacat hukum. Situasi demikian menurut Istana Kepresidenan tidak serta merta berarti pihak penggugat menang dan pemerintah kalah.

"Ini bukan persoalan menang atau kalah," kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Menurutnya, apa yang terjadi di MK merupakan bagian dinamika politik nasional. Meski sejumlah produk hukum dinyatakan cacat hukum, tapi di sisi lain putusan MK itu bagian membangun sistem presidensial yang lebih kuat di masa-masa mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bagaimana kita menciptakan sistem presidensial lebih baik dan lebih kuat," jelas Julian.

Sebagai contoh, Julian menyebut putusan MK mengenai posisi wakil menteri. Putusan itu menekankan kewenangan eksekutif agar bisa dilaksanakan tanpa terbatasi atau terbelenggu peraturan yang tidak pada seperti bunyi penjelasan pasal 10 UU 39/2008.

"Sebetulnya itu mengembalikan kewengan presiden baik dalam hal pengangkatan para menteri dan wakilnya," papar Julian.

(lh/ega)


Berita Terkait