Timses: Jokowi akan Ajukan Cuti Minggu Depan

Timses: Jokowi akan Ajukan Cuti Minggu Depan

Ramdhan Muhaimin - detikNews
Rabu, 06 Jun 2012 13:03 WIB
Jakarta - KPU DKI Jakarta menyerukan setiap calon incumbent harus segera mengambil cuti untuk kampanye. Jokowi yang merupakan Wali Kota Solo akan segera mengajukan cuti kepada Gubernur Jawa Tengah. Rencananya cuti akan diajukan pekan depan.

"Pasti diajukan sesegera mungkin. Karena proses cuti itu memerlukan waktu. Minggu depan sudah bisa diajukan," ujar jubir timses Jokowi-Ahok, M Taufik, kepada detikcom, Rabu (6/6/2012).

Sebelumnya, Ketua Pokja Sosialisasi dan Kampanye KPU DKI Jakarta mengatakan calon-calon yang menjabat kepala daerah di daerah masing-masing harus segera mengajukan cuti karena jadwal kampanye sudah keluar. Surat izin itu sudah harus diserahkan ke KPU sebelum masa kampanye dimulai pada 24 Juni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari enam pasangan cagub dan cawagub yang bertarung dalam pilkada DKI Jakarta, tiga di antaranya adalah kepala daerah. Yaitu Fauzi Bowo sebagai gubernur DKI Jakarta, Alex Noerdin (Gubernur Sumatera Selatan), dan Joko Widodo alias Jokowi (Wali Kota Solo).

Kampanye pilkada DKI Jakarta akan diselenggarakan dengan sistem zona yang dimulai pada tanggal 24 Juni mendatang dan berakhir 7 Juli 2012. Ada dua zona, yaitu zona A dengan cakupan wilayah Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Sedangkan zona B adalah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Dalam satu zona itu tiga pasang cagub dan cawagub langsung berkampanye.

(rmd/)


Berita Terkait