Sehari Pasca Putusan MK, Wamen Denny Indrayana Ada di Palembang

Sehari Pasca Putusan MK, Wamen Denny Indrayana Ada di Palembang

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 06 Jun 2012 11:33 WIB
Sehari Pasca Putusan MK, Wamen Denny Indrayana Ada di Palembang
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan pengangkatan wakil menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II adalah inkonstitusional. Sehari setelah putusan itu berlaku, Wakil Menteri Kemenkum HAM, Denny Indrayana, tidak berada di kantornya.

Pantauan detikcom, Rabu (6/6/2012), hingga pukul 11.00 WIB, tidak ada kendaraan dinas Denny di lobi kementerian. Para penjaga di kementerian menerangkan sudah sejak pagi Denny tidak berada di kantor.

Menurut Kabag Informasi Humas Kemenkumham, Goncang Raharjo, Denny tidak memiliki agenda di Kementerian. "Kosong tidak ada di kantor," kata Goncang di Kemenkum HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu di mana Denny berada? Detikcom mencoba menghubungi ajudan pribadi Denny, Ardi. Ia menerangkan jika Denny tengah berada di Palembang.

"Lagi di luar kota, ada acara," jelas Ardi.

Namun, Denny akan kembali ke Jakarta sore ini. Menurut rencana, Denny juga akan menuju kementerian untuk mengikuti acara pemberian penghormatan terakhir bagi Kepala Badan Litbang Kemenkum HAM, Prof Ramli Hutabarat, yang meninggal dunia di Jepang.

"Insya Allah hadir," kata Ardi.

Melalui pesan singkatnya, Denny sendiri menegaskan jika ia tetap bekerja seperti biasa. "Tetap bekerja seperti biasa , sesuai putusan MK yang menguatkan konstitusional wakil menteri," kata Denny.

(mok/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads