Anggota Komisi V: Sukhoi Sepakat Bayar Asuransi Korban Rp 1,25 M

Anggota Komisi V: Sukhoi Sepakat Bayar Asuransi Korban Rp 1,25 M

- detikNews
Rabu, 06 Jun 2012 11:12 WIB
Jakarta - Anggota Komisi V DPR Saleh Husin mengungkap kesanggupan pihak Sukhoi membayar asuransi Rp 1,25 miliar untuk setiap korban kecelakaan pesawat Sukhoi SuperJet 100 di Gunung Salak. Asuransi akan dibayarkan dalam waktu dekat.

Kesanggupan Sukhoi diwujudkan dalam bentuk surat kepada Kemenhub. Di mana pihak Sukhoi akan mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Akhirnya pihak Sukhoi telah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan tentang kesanggupan membayar santunan asuransi sesuai permen 77/2011, yaitu sebesar Rp 1,250 miliar per korban jiwa, hal ini tentu sesuai salah satu kesimpulan raker komisi V dengan Menhub beberapa waktu sebelumnya," kata Saleh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikan Saleh kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Menurut Saleh, ini langkah positif. Berarti dorongan Komisi V DPR benar-benar didengarkan. Dia berharap Kemenhub mengawasi proses pemberian santunan dan asuransi korban Sukhoi.

"Untuk itu kami meminta agar Menhub dapat mengawasi santunan tersebut agar sampai ke ahli waris yang sesuai," tandasnya.


(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads