Nazar: Pembagian Fee Hambalang Melalui Mantan Perusahaan Istri Anas

Nazar: Pembagian Fee Hambalang Melalui Mantan Perusahaan Istri Anas

- detikNews
Selasa, 05 Jun 2012 21:36 WIB
Nazar: Pembagian Fee Hambalang Melalui Mantan Perusahaan Istri Anas
Jakarta - M Nazaruddin kembali buka-bukaan mengenai proyek olahraga Hambalang. PT Duta Sari Citralaras, mantan perusahaan istri Ketum Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila menjadi tempat bagi-bagi uang.

Hal itu dibeberkan Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Angelina Sondakh di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (5/6/2012).

Nazar menjelaskan, dua orang yang paling berperan untuk mengatur segala hal dalam proyek ini adalah Anas dan Menpora Andi Malangranggeng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mas Anas yang perintahkan saya, Angie, Mirwan Amir, Mahyudin, Ignatius Mulyono, itu perintah Mas Anas," terang Nazar.

Nazar melanjutkan, PT Duta Sari menjadi semacam koordinator yang mengatur pembagian fee bagi pihak-pihak lain. Jadi, seluruh keuntungan proyek Hambalang, akan berpusat terlebih dulu di PT Duta Sari.

"Kalau fee semuanya tetap mengalir ke Duta Sari. Nanti Duta Sari yang alokasikan ke DPR, Mas Anas, Kemenpora," jelasnya.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini