Hal itu dibeberkan Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Angelina Sondakh di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (5/6/2012).
Nazar menjelaskan, dua orang yang paling berperan untuk mengatur segala hal dalam proyek ini adalah Anas dan Menpora Andi Malangranggeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazar melanjutkan, PT Duta Sari menjadi semacam koordinator yang mengatur pembagian fee bagi pihak-pihak lain. Jadi, seluruh keuntungan proyek Hambalang, akan berpusat terlebih dulu di PT Duta Sari.
"Kalau fee semuanya tetap mengalir ke Duta Sari. Nanti Duta Sari yang alokasikan ke DPR, Mas Anas, Kemenpora," jelasnya.
(/)










































