Tim dari Mabes Polri berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di apartemen di Kalibata. Dua orang yang ditangkap itu merupakan warga Aceh.
"Warga negara Indonesia asal Aceh," tutur Kasubnit II Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Kombes Siswandi, saat dihubungi detikcom, Selasa (5/2/2012).
Siswandi mengatakan penangkapan dilakukan pukul 17.00 WIB sore tadi di Tower Gaharu lantai 3 no 3c, Kalibata. Ketika digrebek, lanjut Siswandi, di apartemen tersebut polisi menemukan 5 kg sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka dua orang sedang dilakukan pemeriksaan di kantor tindak pidana narkotika," ujar Siswandi.
(/)











































