Simpan 5 Kg Sabu, 2 Pengedar Ditangkap di Apartemen Kalibata

Simpan 5 Kg Sabu, 2 Pengedar Ditangkap di Apartemen Kalibata

Andri Haryanto - detikNews
Selasa, 05 Jun 2012 20:55 WIB
Simpan 5 Kg Sabu, 2 Pengedar Ditangkap di Apartemen Kalibata
Jakarta -

Tim dari Mabes Polri berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di salah satu ruang apartemen di Kalibata, Jakarta.

"Betul penangkapan dilakukan pukul 5 di Tower Gaharu lantai 3 no 3c, Kalibata," ujar Kasubnit II Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Kombes Siswandi, saat dihubungi detikcom, Selasa, (5/6/2012).

Siswandi menjelaskan ketika digrebek di apartemen tersebut polisi menemukan 5 kg sabu. Saat ini keduanya tengah diperiksa di Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka dua orang sedang dilakukan pemeriksaan di kantor tindak pidana narkotika," ujar Siswandi.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini