Tim dari Mabes Polri berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di salah satu ruang apartemen di Kalibata, Jakarta.
"Betul penangkapan dilakukan pukul 5 di Tower Gaharu lantai 3 no 3c, Kalibata," ujar Kasubnit II Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Kombes Siswandi, saat dihubungi detikcom, Selasa, (5/6/2012).
Siswandi menjelaskan ketika digrebek di apartemen tersebut polisi menemukan 5 kg sabu. Saat ini keduanya tengah diperiksa di Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(/)










































