Polisi Amankan 89 Ribu Pil Diazepam di Pelabuhan Bakauheni

Polisi Amankan 89 Ribu Pil Diazepam di Pelabuhan Bakauheni

Adan Bakar - detikNews
Selasa, 05 Jun 2012 19:16 WIB
Lampung - Sebanyak 89 ribu pil diazepam diamankan dari bus jurusan Jambi - Jakarta. Barang berbahaya itu disimpan di kardus rokok. Pemiliknya belum berhasil ditangkap.

Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Aden Kristintonomo, mengatakan pil tersebut ditemukan dalam bagasi Bus Famili Raya BE 7906 FU yang berangkat dari Jambi menuju Jakarta di Pelabuhan Bakaueheni, Rabu (30/5/2012). Diperkirakan, jika diuangkan, nilainya mencapai Rp 455 juta.

"Ketika diperiksa di Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni, polisi mencurigai kardus rokok berwarna cokelat di sisi kiri bagasi bus. Setelah diperiksa, ternyata didalamnya berisi ribuan pil psikotropika," kata Aden ketika dihubungi detikcom, Selasa (5/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Aden, polisi langsung memeriksa sopir bus. Dari keterangan yang berhasil dihimpun, narkoba golongan IV tersebut diangkut dari loket Bus Famili Raya Bangko, Jambi, dengan tujuan loket Bus Famili Raya Rawamangun, Jakarta. Barang tersebut ditujukan kepada Suherman.

"Kami belum berhasil menangkap pemilik barang. Anggota mengintai di Rawamangun selama tiga hari, tapi barang tersebut tidak kunjung diambil pemiliknya," kata dia.

Dia menduga, pemilik pil diazepam sudah mengetahui jika barang pesanannya diamankan polisi. "Kami akan terus memburu Suherman yang diduga kuat sebagai pemilik pil tersebut," kata Aden.

Aden menambahkan, penggunaan diazepam harus menggunakan resep dokter. Pengaruh obat ini adalah ansietas, sulit tidur, dan status epilepsi.

"Jika pemiliknya tidak berani mengambil, artinya memang akan dipergunakan untuk keperluan yang ilegal. Obat ini bila dikonsumsi 10 butir bisa langsung fly seperti orang menggunakan obat terlarang," jelasnya.

(trw/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini