"Perjalanan dinas yang tidak perlu akan segera kita evaluasi dan segera kita coret. Kita hanya akan membiayai perjalanan dinas yang mendesak, betul-betul untuk kepentingan masyarakat kita, " ujar Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan Marsma TNI Bambang Suwarto, di Gedung Kementerian Pertahanan Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (05/06/2012).
Bambang mengatakan sejak dikeluarkan Inpres No 13/2011 tentang Kebijakan Penghematan Energi Nasional, TNI dan Kementerian Pertahanan tidak lagi memakai BBM bersubsidi. Bambang menambahkan, mobil dinas digunakan untuk dinas dan ada pengawasan yang pasti terhadap hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemhan, lanjut Bambang, akan berupaya agar tidak ada penambahan anggaran karena adanya perubahan penggunaan BBM nonsubsidi ini. "Mudah-mudahan selama tidak ada perubahan anggaran. Kita ingin menghadirkan equilibrium baru, penghematan saja, sekarang harus beli Pertamax, ya dicukup-cukupkan," ungkapnya.
Bambang juga mengimbau agar para pertugas SPBU tidak melayani pegawai atau prajurit TNI yang tetap bandel membeli BBM bersubsidi. "Kita berharap para petugas SPBU tegas juga. Jangan dilayani kalau beli Premium," tutupnya.
(mpr/nrl)











































