"Motifnya karena dia tidak terima perlakuan korban yang kasar. Pelaku sering diomelin," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKPB Dian Perry saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (5/6/2012).
Sebenarnya, lanjut Dian, korban bukan memarahi pelaku. Tetapi, korban memang memiliki sifat disiplin. Sehingga melihat kerja pelaku yang dinilai lamban, korban pun kerap memberi peringatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (3/6) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku memukul korban dengan tangan, kemudian kembali memukul dengan balok.
"Setelah itu korban mengambil ATM dan buku tabungan serta handphone. Uang Rp 3 juta milik korban sempat diambil," jelasnya.
Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Pandeglang, Banten. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pagi tadi.
"Dia kita kenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang ancamannya 15 tahun penjara," jelasnya.
(ndr/nrl)