Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono memperoleh gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Semarang (Unnes). Gelar diberikan kepada Agung atas kiprahnya di masyarakat yang cukup besar.
Promotor acara, Maman Rachman mengatakan pemberian gelar tersebut karena Agung merupakan politikus, negarawan, ilmuwan, dan tidak terlibat perdata ataupun korupsi.
"Taat norma hukum serta berjasa dalam pemberdayaan SDM dan prestasi kerja," kata Maman Rachman dalam acara Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, H.R Agung Laksono di Auditorium UNNES, Gunung Pati, Semarang, Selasa (5/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelemahan besar daya saing adalah inovasi, kesiapan teknologi, dan pendidikan tinggi. Maka perlu adanya sinergi antara pusat riset, pusat kajian, dan perguruan tinggi," terang Agung Laksono dalam orasi ilmiahnya.
Oleh karena itu, menurut Agung, peningkatan SDM perlu ditekankan pada sektor pendidikan. Salah satunya dengan mengamandemen undang-undang sistem pendidikan nasional.
"Wajib belajar 9 tahun yang sudah ada nantinya akan ditambah menjadi 12 tahun," ungkap politikus Partai Golkar ini usai acara.
Acara yang belangsung selama tiga jam tersebut juga dimeriahkan oleh penampilan tarian dan musik dari mahasiswa Unnes. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, pejabat daerah dan beberapa rektor dari berbagai universitas di Jateng.
(alg/trw)










































