"Data awal yang kita terima nasabah sekitar 120-an ribu," kata Kabag Penum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, Selasa (5/6/2012).
Namun, polisi belum mengetahui berapa nominal uang yang telah disetorkan nasabah kepada koperasi yang berdiri sejak tahun 2011 tersebut. Boy mengatakan, untuk menguak nominal uang yang ditanam para nasabah pihaknya memerlukan audit terhadap proses kegiatan yang dilakukan koperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini polisi telah memeriksa 10 saksi korban. Pemeriksaan dilakukan seputar informasi kegiatan koperasi terhadap sejumlah masyarakat.
"Kita berharap masyarakat tidak sungkan dan malu untuk melaporkan apabila telah menjadi korban. Karena ini akan menjadi sangat kuat untuk menjadi fakta hukum dalam persidangan," jelas Boy.
Disinggung keberadaan kepala koperasi yang menghilang, Boy mengatakan belum ada titik terang mengenai keberadaan kepala koperasi.
"Kita juga masih terus melakukan penyelidikan keberadaan dari pimpinan Koperasi Langit Biru. Dan kita juga melakukan imbauan untuk segera meyerahkan diri untuk dimintai keterangannya mengenai koperasi," kata Boy.
(ahy/ega)










































