"Sudah ada pemeriksaan saksi-saksi dari pihak manajemen KLB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/6/2012).
10 Saksi yang diperiksa yakni 6 orang kasir bernama Rahadi Subekri, Eneng Rahmawati, Fiqhih Andrean, Arifiani Juliani, Nur Afriani dan Prasetyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Bambang Priyo Anggodo mengatakan pemeriksaan saksi masih di tingkat kasir dan bagian administrasi.
"Untuk level manajernya nanti, menyusul," kata Bambang.
Hari ini, kata Bambang, pemeriksaan saksi-saksi masih berlanjut. Lima orang saksi akan diperiksa di Polres Tangerang Kabupaten.
"Hari ini, lima orang pengurusnya kita periksa lagi," tambah Bambang.
Manajemen KLB telah menunda pembayaran bonus terhadap investor sejak April 2012 lalu. Manajemen KLB beralasan, penundaan pencairan bonus lantaran koperasi pimpinan Ustad Haji Jaya Komara itu sudah bangkrut karena dikorupsi oleh oknum KLB.
Sementara Jaya Komara sendiri tidak pernah menemui investor sejak April 2011 silam.
Sejak terjadinya penundaan pembayaran bonus, ribuan investor yang datang dari berbagai wilayah terus mendatangi kantor KLB di Cikasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang. Manajemen terus mengulur-ulur waktu pembayaran bonus sejak April 2012 lalu.
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan penipuan dana investor Koperasi Langit Biru ini. Polisi menyelidiki kasus tersebut berdasar informasi dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).
Koperasi Langit Biru ini telah menggalang dana dari sekitar 140 ribu nasabah sejak tahun 2011 silam. Dahulu, koperasi tersebut bernama PT Transindo Jaya Komara yang bergerak di bidang investasi.
Bapepam kemudian membekukan PT Transindo Jaya Komara karena diduga bermasalah. Sejak dibekukannya perusahaan tersebut, Koperasi Langit Biru mengalami kemacetan dalam pencairan dana kepada nasabah.
(mei/aan)











































