Jokowi memberikan laporan ke KPK bahwa total kekayaan pribadinya saat ini adalah Rp 27.255.767.435, ditambah uang dollar sebesar US$ 9.876,23. Dari angka tersebut kekayaan berupa tanah dan bangunan mencapai nilai paling besar yaitu Rp 23.770.406.500.
Dalam rincian laporan yang disampaikan kepada wartawan di Solo, Selasa (5/6/2012), Jokowi memaparkan harta tak bergerak, yaitu berupa tanah dan bangunan miliknya mencapai Rp 23.770.406.500. Sedangkan harta bergerak 1.462.790.076.
Harta tak bergerak itu meliputi 12 unit mobil seharga Rp 499.000.000, kekayaan di sektor usaha pribadi yang dimiliki mencapai 602.440.0756, logam mulia seharga Rp 27.200.000, batu mulia seharga Rp 15.000.000, dan harta bergerak lainnya seharga Rp 319.150.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi juga melaporkan pemasukan per tahun dari dua sumber yaitu penghasilan dari jabatan sebesar Rp 161.456.644 per tahun dan penghasilan dari kekayaan yang dimiliki sebesar Rp 561.644.000 per tahun. Sedangkan pengeluarannya adalah Rp 570.710.063 per tahun.
Dari total kekayaan yang dilaporkan tersebut, diketahui kekayaan Jokowi meningkat hampir Rp 9 miliar dalam dua tahun terakhir. Dalam laporan yang dilakukan Jokowi kepada KPK pada tahun 2010, total kekayaannya saat itu mencapai Rp 18.469.690.500. Jokowi beralasan, peningkatan nilai tersebut terjadi karena ada kenaikan NJOP pada harta tak bergerak, yaitu tanah dan bangunan.
(mbr/trw)











































