Pemeriksaan dilakukan oleh tim khusus yang dipimpin oleh Direktur PPLHKN KPK, Cahya Hardianto. Tim tersebut telah berada di Solo untuk melengkapi dua kali pemeriksaan sebelumnya. Pemeriksaan kali ini disebut sebagai pemeriksaan lapangan karena berupa langkah verifikasi terhadap kekayaan yang dilaporkan Jokowi.
"Berdasarkan UU seseorang yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah wajib melaporkan kekayaannya. Dalam hal ini karena Pak Jokowi mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta. Kami datang untuk memastikan apa-apa yang sudah dilaporkan sendiri oleh yang bersangkutan. Hari ini dilakukan pemeriksaan serentak terhadap semua calon," ujar Cahya kepada wartawan di rumah dinas Walikota Surakarta, Selasa (5/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total laporan itu diketahui bahwa kekayaan Jokowi meningkat tajam hampir Rp 9 miliar dari kekayaannya dua tahun sebelumnya. Dalam laporan yang dilakukan Jokowi kepada KPK pada tahun 2010, total kekayaannya saat itu mencapai Rp 18.469.690.500. Jokowi beralasan, peningkatan nilai tersebut karena ada kenaikan NJOP pda tanah dan bangunan miliknya.
"Saya telah memberikan pelaporan secara jujur dan transparan. Saya berharap, calon-calon yang lain juga melakukan serupa dalam menyampaikab pelaporannya kepada KPK," ujar Jokowi.
Sementara itu, Cahya Hardianto menegaskan pihaknya hanya bertugas melakukan klarifikasi dan verifikasi dari laporan pihak yang bersangkutan. Hasilnya akan diserahkan ke KPK untuk dilakukan pengkajian dan pendalaman data mengenai kemungkinan ada hal-hal yang janggal terkait pelaporan tersebut.
"Kami datang hanya untuk memastikan apa-apa yang sudah dilaporkan. Dengan ini bukan berarti yang bersangkutan telah dinyatakan bebas dari korupsi. Kami masih akan melakukan pendalaman dari info-info tersebut. Kami juga mohon bantuan media dan masyakarat jika mengetahui ada kekayaan milik yang bersangkutan yang belum dilaporkan, bisa menghubungi kami," ujarnya.
(mbr/try)