Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa M Nazaruddin jadi saksi untuk tersangka Angelina Sondakh. Tidak hanya Nazaruddin, Rektor IPB Herry Suhardiyanto juga akan diperiksa sebagai saksi.
"Keduanya kami periksa sebagai saksi untuk AS," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi, Selasa (5/6/2012).
Hingga pukul 10.00 WIB, keduanya belum nampak hadir di Gedung KPK. Belum ada kepastian apakah keduanya akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angie sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sejak 27 April lalu ditahan di rutan KPK. Sejumlah saksi dari Partai Demokrat sudah diperiksa dalam kasus ini.
(mok/ndr)