Jelang Putusan MK, Wamenkes: Saya Bisa ke WHO

Jelang Putusan MK, Wamenkes: Saya Bisa ke WHO

- detikNews
Selasa, 05 Jun 2012 08:53 WIB
Jakarta - Wamenkes Ali Ghufron Mukti tak mau ambil pusing mengenai nasib Wamen yang akan diputus Mahkamah Konstitusi (MK) siang nanti. Kalaupun posisi Wamen dihapus oleh MK, masih banyak pekerjaan lain yang bisa dilakukannya.

"Kalau saya tidak masalah, selama ini saya yang penting mengabdi ke masyarakat," kata Ali saat berbincang dengan detikcom, Selasa (5/6/2012).

Ali mendorong agar apapun keputusan MK dijalankan dengan benar. Meski keputusan itu nanti akan membuatnya kehilangan posisi di pemerintahan sebagai Wamenkes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang itu (keputusan MK) sesuai konstitusi ya harus dijalankan," ujarnya.

Ali menjelaskan jika pun nantinya tak lagi menjabat sebagai Wamen, sudah banyak pekerjaan yang menantinya. Pilihannya bisa kembali ke kampus ataupun mengajar dan berkarir di organisasi kesehatan di bawah naungan PBB.

"Saya ke kampus bisa, jadi konsultan bisa. Banyak juga yang minta saya ngajar di luar negeri. Untuk WHO juga bisa, sama sekali nggak ada masalah," pungkasnya.

(trq/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads