Polisi Sita 181 Botol Miras di Tebet Jaksel

Polisi Sita 181 Botol Miras di Tebet Jaksel

Rivki - detikNews
Selasa, 05 Jun 2012 08:47 WIB
Polisi Sita 181 Botol Miras di Tebet Jaksel
Jakarta - Polisi menyita 181 botol miras ilegal di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Operasi tersebut digelar tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kita sita 181 miras dari 2 lokasi yang berbeda. 130 dari Menteng Dalam dan 51-nya dari Tebet Timur," kata Kasie Humas Polsek Tebet, Aiptu Broto Suwarno, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (5/6/2012).

Miras yang disita adalah jenis Ciu dan jenis Anggur Merah. Broto menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap Miras yang dijual tanpa izin di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila masih ditemukan juga, pedagangnya kita tindak tegas," papar Broto.

Dalam operasi tersebut, polisi juga melakukan penyisiran terhadap premanisme, senjata tajam, dan senjata api. Adapun operasi ini digelar guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

"Juga menjelang Pemilukada Gubernur DKI," ungkapnya.

(rvk/rmd)


Berita Terkait