"Kita sita 181 miras dari 2 lokasi yang berbeda. 130 dari Menteng Dalam dan 51-nya dari Tebet Timur," kata Kasie Humas Polsek Tebet, Aiptu Broto Suwarno, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (5/6/2012).
Miras yang disita adalah jenis Ciu dan jenis Anggur Merah. Broto menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap Miras yang dijual tanpa izin di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam operasi tersebut, polisi juga melakukan penyisiran terhadap premanisme, senjata tajam, dan senjata api. Adapun operasi ini digelar guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
"Juga menjelang Pemilukada Gubernur DKI," ungkapnya.
(rvk/rmd)











































