"Iya," jawab Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (4/6/2012).
Hal itu dikatakan Bambang menjawab pertanyaan wartawan seputar dugaan perusahaan tersebut turut menerima proyek Hambalang senilai Rp 300 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menjelaskan, dalam proyek Hambalang, KPK juga menelusuri dua poin penting. Satu soal pengadaan barang dan konstruksi.
Proyek ini ternyata bernilai Rp 2,5 triliun. Bukan Rp 1,2 triliun seperti yang selama ini diberitakan.
Dari angka sebesar itu, yang paling banyak tersedot untuk pengadaan barang. Besarannya mencapai Rp 1,4 triliun.
"Pengadaan barangnya sudah jadi sebagian, walaupun proyeknya belum jadi," tegasnya.
(mok/rmd)











































