Sobirun (60), kepala SMPN 287, mengungkapkan pihak internal sekolah telah melakukan koordinasi. Selanjutnya apabila terbukti melakukan pemukulan, maka guru yang bersangkutan akan dikenai sanksi pembinaan dan moral.
"Yang jelas setiap ada laporan, ya kita ada penyelesaian, semacam pembinaan. Pembinaan itu seperti briefing, bahwa ada laporan ini kita komunikasikan ke yang bersangkutan," ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya, di Kampung Makasar, Jakarta Timur, Senin (4/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sobirun menjelasakan seluruh keterangan murid, orang tua serta He telah dikumpulkan. Dia berharap masalah ini bisa dijadikan catatan pribadi sang guru untuk memperbaiki perilakunya di masa depan.
"Karena ini menyangkut karir seseorang. Secepatnya akan kami cari informasinya karena kan akan diserahkan ke Sudin," lanjutnya.
"Saya berharap masalah ini diselesaikan secara damai, secara pribadi saya sudah bilang sama yang bersangkutan, karena mengembalikan reputasi itu kan nggak mudah," imbuh Sobirun.
He dilaporkan salah seorang siswi SMPN 287 ke Polres Jakarta Timur karena diduga melakukan pemukulan terhadap sang siswi. Insiden pemukulan yang menimpa siswi tersebut bermula ketika Selasa (29/5/2012), saat guru yang dikenal ringan tangan selesai memberikan penjelasan kepada seisi kelas.
Seperti biasa, sang guru meminta siswa dan siswi di kelas untuk bertanya seputar pelajaran yang baru saja diberikan. Namun karena tidak ada yang bertanya, akhirnya He memberikan soal kepada murid.
He lantas memberikan pertanyaan kepada korban, namun korban tidak bisa menjawab pertanyaan yang diberikan tersebut dan mengaku mendapatkan perlakuan kasar sang guru.
"Aku dipukul di bagian kepala, malah teman saya sampai disikut karena tidak bisa menjawab soal yang diberikan guru, hampir seluruh siswa di kelas dipukuli dia," kata sang siswi kepada wartawan, saat memberikan laporan di Polres Jaktim, Jumat (1/6/2012).
(/)











































