"Tim masih bekerja sampai saat ini. Belum mengetahui keberadaan Tirta Susanto yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Direktur Pidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto, saat dihubungi wartawan, Senin (4/6/2012).
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usman Nasution, mengatakan tersangka dilaporkan Janto Lukman, salah satu rekan bisnisnya. Direktorat Pidum Bareskrim telah menyatakan berkas lengkap. Namun, saat tahap kedua penyerahan ke kejaksaan, tersangka tidak diketahui keberadaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nomor DPO yang dirilis Polri adalah DPO nomor: DPO/05/IV/2012/Dit Pidum tertanggal 10 april. Polri meminta tersangka segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk mempercepat proses pelengkapan berkas ke penuntut umum.
"Kepada masyarakat yang mengetahui diharap melapor ke kepolisian setempat untuk mempercepat penyerahan tahap kedua," ujarnya.
Tirta Susanto dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor : LP/604/XI/2009 tertanggal 4 November 2009 oleh rekan bisnisnya Janto Lukman.
(ahy/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini