102 Caleg Terpilih Layak Diganti
Rabu, 18 Agu 2004 20:10 WIB
Jakarta - Panwaslu mencatat sebanyak 102 orang caleg terpilih bermasalah layak diganti atau berstatus A. Sedangkan sebanyak 257 orang lainnya sedang dalam penanganan atau kategori B. Para caleg itu meliputi anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD. Laporan itu diserahkan anggota Panwaslu Didik Supriyanto dan Topo Santoso kepada Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (18/8/2004). "Mereka yang namanya tercantum dalam daftar ini sudah tidak memenuhi syarat lagi untuk menjadi anggota legislatif dan karenanya perlu segera diganti," ujar Topo. Dia mencontohkan anggota DPR RI Anwar bin Marzuki dari NTB dan Faqih Hairun dari Jateng. Kedua caleg dari PPP itu diduga terlibat kasus ijazah palsu. Ditemui secara terpisah, Nazaruddin Sjamsuddin menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan Panwas. Karena hal itu terkait erat dengan kualitas hasil pemilu yang diselenggarakan KPU. "Laporan ini akan menjadi materi pembicaraan utama dalam rakernas KPU akhir pekan ini," katanya. Namun, ia mengingatkan pihaknya tidak dapat serta-merta meminta parpol yang bersangkutan untuk melakukan PAW terhadap caleg tepilih yang bermasalah. "Kami harus menunggu sampai ada putusan pengadilan atas kasus yang didakwakan. Jangankan kami, presiden pun tidak dapat menghentikan proses hukum yang berjalan," jelasnya. Setelah ada putusan pengadilan, lanjut Nazaruddin, KPU dan jajarannya di daerah akan mengambil langkah administratif yang menjadi kompetensinya. KPU akan menyampaikan kepada pengurus parpol, baik di tingkat pusat maupun daerah bahwa caleg terpilih mereka sudah tidak lagi memenuhi syarat. Karena itu, harus diganti caleg nomor urut berikutnya. "Apabila belum terpilih, otomatis KPU akan langsung mengganti posisi caleg nomor urut berikutnya. Setelah dilakukan PAW, bukan berarti masalah selesai sampai disitu. Caleg bermasalah tetap harus menjalani proses hukum," demikian Nazaruddin.
(rif/)











































