"Jadi, stok premium kita untuk triwulan kedua masih ada sehingga kita habiskan dulu stoknya. Baru nanti triwulan ketiga baru kita ganti pertamax," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/6/2012).
Peralihan penggunaan bahan bakar bagi kendaraan dinas polisi dari premium ke pertamax ini menggunakan Dipa anggaran 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh kendaraan dinas Polda Metro Jaya mendapat jatah untuk pengisian bahan bakar setiap harinya. Dalam tiga bulan, kendaraan dinas Polda Metro Jaya ini bisa menghabiskan bahan bakar premium hingga 2.160 ton.
Rikwanto mengatakan, selama ini kendaraan dinas polisi ini diisi bahan bakar jenis premium dan solar.
"Dalam satu triwulan, atau tiga bulan itu antara premium dan solar, mereka konsumsi 2.160 ton BBM," ujarnya.
Kendaraan dinas di Polda Metro Jaya sendiri sebanyak 1.782 unit, terdiri dari 1.145 unit motor, 420 unit mobil standar, 122 unit truk, 86 unit bus dan 9 unit kendaraan taktis (rantis). Setiap jenis kendaraan, mendapat jatah bahan bakar yang berbeda sesuai dengan kapasitas kendaraannya.
Untuk motor, dalam satu hari mendapat jatah 4 liter BBM, sementara mobil standar mendapat 10 liter, truk sebanyak 8 liter, bus 8 liter dan 12 liter untuk rantis seperti barracuda dan watercannon.
"Jatah itu digunakan satu hari. Kalau dia ada dua shift, satu shift satu kali isi, jadi dikalikan dua," katanya.
Ia mengatakan, jatah bensin untuk kendaraan dinas sudah cukup. "Kalau untuk patroli, sesuai rutenya itu cukup. Tapi kalau insidentil, misalnya ada perkelahian, itu kurang," ujarnya.
(mei/nrl)











































