Ingrid Kansil Apresiasi Program Survei Kekerasan terhadap Anak

Ingrid Kansil Apresiasi Program Survei Kekerasan terhadap Anak

- detikNews
Senin, 04 Jun 2012 14:56 WIB
Jakarta -
Anggota Komisi VIII DPR RI Ingrid Kansil mengapresiasi program Survei Kekerasan Pada Anak Tahun 2013 yang merupakan inisiatif baru Kementerian Negara Perlindungan Perempuan dan Anak. Data media dan LSM menunjukkan bahwa angka kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orangtua mereka sendiri terus meningkat.

"Inisiatif baru tahun 2012 perihal pelaksanaan survei kekerasan pada anak ini perlu diapresiasi," ujar Ingrid Kansil dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Gumelar di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (4/6).

Menurut Ingrid, survei ini perlu dilakukan karena pemerintah dan DPR membutuhkan data terpilah untuk membuat kebijakan perlindungan anak yang lebih maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, maksimalisasi kebijakan terkait perlindungan anak semakin diperlukan karena berdasarkan informasi yang diperolehnya dari media dan LSM menunjukkan bahwa angka kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orangtua mereka sendiri terus meningkat. Sebagai contoh, di Kota Batam, kata Ingrid, ada 13 kasus ayah kandung memperkosa anaknya sendiri. "Ini sangat memprihatinkan," ujar Ingrid.

Selain itu, Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak belum mengatur perlindungan anak dari kekerasan yang dilakukan oleh orangtua sendiri. Padahal akibat dari kekerasan baik fisik dan terutama emosional orangtua terhadap anaklah yang seringkali membuat anak terjebak dalam narkoba dan pornografi.

Ingrid berharap agar Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bisa melibatkan masyarakat sipil seperti Komnas Anak dalam Survei Kekerasan pada Anak ini agar bisa lebih efisien dalam penggunaan anggaran.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Gumelar memaparkan program-program yang menjadi inisiatif baru kementeriannya pada tahun 2013. Salah satu program tersebut adalah Survei Nasional tentang Kekerasan terhadap Anak.

Program ini dimaksudkan untuk mendapatkan data prevalensi kekerasan terhadap anak secara nasional sebagai dasar bagi penyusunan kebijakan perlindungan anak. Sehingga posisi dan langkah-langkah yang diambil oleh semua sektor dalam mengatasi kekerasan pada anak bisa lebih jelas. "Selama ini tidak ada data khusus kekerasan pada anak," ujar Linda.

Awalnya, kata Linda, survei akan dilakukan terhadap perempuan dan anak dengan alasan banyak juga anak perempuan yang mengalami kekerasan. Namun karena metodologinya berbeda akhirnya diputuskan survei dilakukan spesifik tentang kekerasan pada anak.

Survei ini merupakan program multiyears dan dilakukan lima tahun sekali dengan anggaran sebesar Rp 18 miliar. Untuk tahun 2013, anggaran yang dibutuhkan adalah sebesar Rp 7 miliar. Survei dilakukan dengan kerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, dan didukung oleh UNICEF. Untuk metodologi survei akan dibantu konsultan dari Amerika.
(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads