Polisi Periksa Petugas Bea Cukai Tj Priok Terkait Sabu 351 Kg

Polisi Periksa Petugas Bea Cukai Tj Priok Terkait Sabu 351 Kg

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 04 Jun 2012 14:43 WIB
Jakarta - Budi Sulistyo, petugas di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok, diperiksa oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait penyelundupan sabu seberat 351 kilogram melalui Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Petugasnya bernama Budi Sulistyo, dia jabatannya sebagai pemeriksa dokumen," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/6/2012).

Selain Budi, polisi akan memeriksa tiga petugas Pelabuhan Tanjung Priok lainnya. Mereka adalah tiga orang petugas Bea Cukai dan satu orang petugas dari Balai Karantina Ikan Kelas II Tanjung Priok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas Bea Cukai itu bernama Tri Baroto (pemeriksa dokumen), Joy (pemeriksa barang) dan Hende (petugas karantina) yang mengeluarkan surat barang berisi sabu itu," jelasnya.

Rikwanto menambahkan, pihaknya masih mendalami sejauh mana keterlibatan para petugas ini.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran shabu seberat 351 Kg dan menangkap lima tersangka, berinisial AK, DR, MW alias A dan seorang warga Malaysia, EWH alias J, serta impotirnya, Ptr pada beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya, beberapa waktu lalu.

Menurut pengakuan salah satu tersangka, sabu tersebut diselundupkan dari China melalui Malaysia dan dimasukkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya dan Manado.

(mei/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini