"Petugasnya bernama Budi Sulistyo, dia jabatannya sebagai pemeriksa dokumen," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/6/2012).
Selain Budi, polisi akan memeriksa tiga petugas Pelabuhan Tanjung Priok lainnya. Mereka adalah tiga orang petugas Bea Cukai dan satu orang petugas dari Balai Karantina Ikan Kelas II Tanjung Priok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto menambahkan, pihaknya masih mendalami sejauh mana keterlibatan para petugas ini.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran shabu seberat 351 Kg dan menangkap lima tersangka, berinisial AK, DR, MW alias A dan seorang warga Malaysia, EWH alias J, serta impotirnya, Ptr pada beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya, beberapa waktu lalu.
Menurut pengakuan salah satu tersangka, sabu tersebut diselundupkan dari China melalui Malaysia dan dimasukkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya dan Manado.
(mei/nrl)










































