Jakarta -
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menyebut tersangka Miranda Swaray Gultom hanyalah korban dari perkara suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).
"Dia itu sebagai korban, 6 bulan lho dia baru ditahan. Makanya kita tunggu, inilah ujian KPK," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/6/2012).
Menurut Ruhut, KPK harus mengejar aktor termasuk dana penyediaan 480 cek pelawat yang dibagikan kepada anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 usai terpilihnya Miranda sebagai DGS BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku yakin Miranda itu orang bagus tidak bisa dikendalikan, coba saja lihat dia dosen di UI. Nyatanya walaupun dia di tahanan, UI masih meminta dia jadi dosen tugas-tugas bimbingan dia datang ke sana. Artinya apa? dia itu bukan orang main-main, dia itu korban," sebut Ruhut.
(fdn/gah)