Badan Kehormatan (BK) DPR batal meminta keterangan Karolin Margret Natasa terkait kasus video porno. Karolin beralasan tengah sakit sehingga tidak bisa ke DPR.
"Pemanggilan yang bersangkutan ditunda karena beliau beralasan sakit," kata Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudohusodo saat dihubungi, Senin (4/6/2012).
Siswono menjelaskan surat keterangan dari Karolin diterima BK hari Sabtu, 2 Juni. "Kami akan jadwal ulang pemanggilan pada pekan depan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menegaskan fraksinya di DPR menunggu hasil penyelidikan BK. Tjahjo menjelaskan, Karolin sudah memberikan klarifikasi berisi bantahan ke DPP PDIP.
Tjahjo menduga kasus video porno ini hanya intrik politik terkait pencalonan ayah Karolin di Pilkada Kalimantan Barat. Diduga ada pihak tertentu yang sengaja ingin memojokkan ayah Karolin melalui kasus video porno.
(fdn/nrl)










































