Polisi: Penipu Pengusaha Rp 1,4 M Bukan Wartawan, Hanya Mengaku-aku

Polisi: Penipu Pengusaha Rp 1,4 M Bukan Wartawan, Hanya Mengaku-aku

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 04 Jun 2012 13:38 WIB
Polisi: Penipu Pengusaha Rp 1,4 M Bukan Wartawan, Hanya Mengaku-aku
Jakarta - Polisi menegaskan bahwa RH (sebelumnya ditulis R), pelaku penipuan terhadap seorang pengusaha bukan seorang wartawan. R hanya mengaku-aku sebagai wartawan untuk memperdaya korbannya.

"Menurut keterangan temannya, RH ini bukan wartawan, pekerjaannya swasta. Dia hanya mengaku-aku sebagai wartawan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/6/2012).

Sementara itu, Rikwanto mengatakan, RH hingga saat ini belum tertangkap. "Yang sudah ditangkap itu tersangka S dan AA," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, RH bersama tersangka S, AA, AS dan D melakukan penipuan terhadap pengusaha asala Polonia, Medan, Witya Pushen pada 1 Juni 2012 lalu. Kepada Witya, RH menjanjikan akan membantu korban mengeluarkan keluarganya yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus narkoba.

"RH ini adalah otaknya, dia yang kenal korban," ujarnya.

RH mengenal korban saat keduanya bertemu di ruang tunggu ruang Kapolda Metro Jaya beberapa waktu sebelumnya.

"Korban meminta tolong kepada RH ini. Dari RH inilah, korban coba dibantu, caranya dengan menyediakan dana untuk memuluskan bantuan proses penyidikan hingga keluarga korban dikeluarkan dari tahanan," paparnya.

Korban kemudian mengeluarkan uang total senilai Rp 1,4 miliar. Kepada korban, RH beralasan uang tersebut akan dibagi-bagikan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto dan Kapolres.

"Namun, rupanya korban tidak juga dibantu, keluarganya itu tidak dikeluarkan dari tahanan," ujarnya.

Hingga akhirnya, korban merasa dirinya telah tertipu. Korban kemudian melaporkan RH ke Polda Metro Jaya.

"Selain RH, kita juga masih mencari AS dan D," tuturnya.

(mei/ndr)


Berita Terkait