Kejagung: Kasus Bank Bali Masih Berlanjut

Kejagung: Kasus Bank Bali Masih Berlanjut

- detikNews
Rabu, 18 Agu 2004 19:28 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung membantah telah menghentikan perkara dugaan korupsi Bank Bali yang merugikan negara Rp 904,5 miliar. Kasus tersebut hingga kini masih terus disidik Kejagung."Belum ada SP3. Kita masih meneruskan penyidikannya," kata Kapuspenkum Kejagung Kemas Yahya Rahman kepada wartawan di gedung Kejagung, Jalan Hasanudin, Jakarta, Rabu (18/8/2004). Kasus Bank Bali tersebut yang masih dalam penyidikan Kejagung adalah yang melibatkan 4 tersangka. Keempat tersangka itu, antara lain, Setya Novanto, Erman Munzir, Tanri Abeng dan Rudy Ramli.Kemas juga membantah melakukan eksekusi terhadap dana escrow account sebesar Rp 546 miliar dengan diserahkan ke PT Era Giat Prima (EGP). "Belum ada eksekusi itu. Saya belum dapat informasi itu dari Kajari Jakarta Selatan," katanya. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads