"Kita memang melakukan penertiban di lokasi itu, ada 24 pemotor yang kita tilang," kata Wakasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Sungkono kepada detikcom, Senin (4/6/2012) pukul 09.00 WIB.
Sungkono mengatakan, ada 13 anggota kepolisian yang diterjunkan untuk melakukan penertiban itu. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat para pemotor yang melawan arus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sungkono meminta para pengendara tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, karena melawan arus sangat berbahaya, "Kalau mau cepat berangkatnya pagi, jangan kesiangan kemudian melawan arus," katanya.
(nal/nrl)










































