"Menurut saya, kasus DPT ini adalah sebuah kejahatan politik yang serius dan sangat konspiratif," kata analis Politik Point Indonesia, Karel Harto Susetyo, pada detikcom, Minggu (3/6/2012).
Karel menjelaskan kasus DPT dalam konteks etika politik merupakan bentuk pengingkaran hak konstitusi warga Jakarta, sedangkan dalam konteks politik praktis, pasangan yang terpilih akan kehilangan legitimasi politiknya. Pemerintahan yang akan dijalankan oleh gubernur terpilih tersebut akan terbentur sikap antipati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karel menambahkan penolakan DPT adalah tepat secara etika politik dan politik praktis. Ia menilai tidak ada yang diuntungkan dengan adanya sejumlah pemilih fiktif atau ganda kecuali pasangan calon incumbent.
"Apa yang dilakukan oleh para cagub yang menolak pengesahan DPT adalah tindakan yang tepat secara etika politik & politik praktis, karenanya adalah sebuah kejahatan tersendiri kalau kita melegitimasi sebuah kejahatan. Tak ada pihak yang sangat berwenang dan sekaligus diuntungkan dengan adanya pemilih siluman dalam jumlah yang sangat banyak, selain cagub incumbent," ujar Karel.
Karel menyarankan setiap calon gubernur membentuk forum yang menuntut revisi DPT. Ia pun menyarankan, jika memang dibutuhkan, setiap pasangan calon mundul dari pilkada Jakarta untuk menuntut DPT yang bebas dari daftar fiktif.
"Oleh karenanya, sebaiknya para cagub membangun sebuah aliansi taktis untuk memaksa adanya perbaikan total terhadap DPT. Bahkan kalau diperlukan, mereka dapat mengambil jalan alternatif terakhir untuk mundur secara masal dari pencalonan mereka di pilkada Jakarta. Sehingga tindakan konkrit itu bukan sekedar gertak sambal politik belaka, karena secara perhitungan teknis, angka pemilih siluman yang sangat besar akan mampu memaksakan terwujudnya pilkada satu putaran. Dan tentunya hal tersebut, apabila dipaksakan akan mengundang situasi chaos di Jakarta," tutup Karel.
(vid/ega)










































