"Siapapun pokoknya harus diusut tuntas supaya terbuka, tidak ada fitnah," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo saat ditemui usai menghadiri Rapat Umum Kebangsaan di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Minggu (3/6/2012).
Menurutnya, penangkapan Miranda adalah kewenangan KPK. "Itu haknya KPK, silahkan saja sama KPK," cetusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo menambahkan, pada prinsipnya PDIP akan mendukung proses penegakan hukum terhadap Miranda. "Kami ingin proses penegakan hukum yang berkeadilan," tandasnya.
(ors/mpr)











































