Konser Lady Gaga Batal, FPI Gelar Syukuran

Konser Lady Gaga Batal, FPI Gelar Syukuran

Dhurandara HKP - detikNews
Minggu, 03 Jun 2012 16:10 WIB
Konser Lady Gaga Batal, FPI Gelar Syukuran
Jakarta - Ada yang berbeda dalam penyelenggaraan pengajian rutin bulanan oleh ormas Front Pembela Islam (FPI) di Jl Petamburan 3, Tanah Abang, Minggu (3/6/2012) ini. Jika biasanya konsumsi yang dibagikan adalah snack kotak, kali ini adalah nasi kebuli.

Rupanya, pengajian rutin bulanan ini sekaligus acara peluncuran radio FPI, dan juga acara syukuran karena Lady Gaga batal konser. Wah!

Berpakaian serba putih-putih, dan tak lupa dilengkapi dengan perlengkapan khas kaum muslim, sekitar 100an massa berkumpul untuk melakukan pengajian bersama. Acara dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan masjid langsung dipenuhi oleh para peserta, baik pria maupun wanita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selesai pengajian yang dipimpin langsung oleh sang ketua, Habib Rizieq Shihab, langsung dilanjutkan dengan peluncuran radio online FPI. Radio ini dapat diakses dari situs radio.fpi.co.id, bisa dari komputer ataupun telepon seluler.

Setelah peresmian radio, dilanjutkan acara solat zuhur dan setelah ini acara makan bersama nasi kebuli. Dalam kesempatan terpisah saat ditemui wartawan, Habib Rizieq menuturkan alasan diadakannya acara syukuran ini.

"Jadi hari ini merupakan pengajian rutin bulanan, di dewan pimpinan pusat front pembela islam, yang juga sekaligus kita membuat tasyakuran atas gagalnya atau batalnya konser Lady Gaga. Karena itu merupakan kemenangan umat Islam yang patut kita syukuri," papar Rizieq.

Rizieq juga menambahkan, batalnya konser ini bukan peran dari FPI semata, tapi juga semua pihak.

"Ini keberhasilan umat Islam. Kami kan hanya merupakan salah satu komponen yang ikut menyampaikan aspirasi umat. Tapi batalnya Lady Gaga ini tidak terlepas, pertama dari rekomendasi yang dikeluarkan pemerintah sendiri seperti yang dikeluarkan menteri agama, menteri dalam negeri, kemudian Kapolda metro jaya, juga yang dikeluarkan oleh lembaga MUI," jelasnya.

(gah/gah)


Berita Terkait