Polisi Buru Ustad Pimpinan Koperasi yang Diduga Lakukan Penggelapan

Polisi Buru Ustad Pimpinan Koperasi yang Diduga Lakukan Penggelapan

- detikNews
Minggu, 03 Jun 2012 15:44 WIB
Jakarta - Setelah terjadi kemacetan pembayaran bonus terhadap para investor, Ustad Jaya Komara, pimpinan Koperasi Langit Biru (KLB) tidak diketahui keberadaannya. Hingga kini, Ustad Jaya Komara masih diburu polisi.

Kapolsek Cisoka AKP Agus Hermanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan dati 3 investor yang mengadukan manajemen KLB. Laporan tersebut menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana di KLB.

"Kalau sudah ada laporan, tentu kita cari yang bersangkutan," kata Agus kepada detikcom, Minggu (3/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyampaikan, pihaknya telah berupaya mengundang Jaya Komara untuk duduk bersama para investor. Namun, hingga saat ini, Jaya Komara belum diketahui keberadaannya.

"Dicari di empat istrinya pun, tidak ada," imbuhnya.

Agus mengatakan, pihaknya tidak hanya akan mencari Ustad Jaya Komara. Semua pihak dari manajemen KLB yang terlibat juga turut dicari polisi.

"Kalau Jaya Komaranya tidak ada, ya kita cari manajemennya," ujarnya.

Manajemen KLB telah menunda pembayaran bonus terhadap investor sejak April 2012 lalu. Manajemen KLB beralasan, penundaan pencairan bonus lantaran koperasi pimpinan Ustad Haji Jaya Komara itu sudah bangkrut karena dikorupsi oleh oknum KLB. Sementara Jaya Komara sendiri tidak pernah menemui investor sejak April 2011 silam.

Sejak terjadinya penundaan pembayaran bonus, ribuan investor yang datang dari berbagai wilayah terus mendatangi kantor KLB di Cikasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang. Manajemen terus mengulur-ulur waktu pembayaran bonus sejak April 2012 lalu.

Puncaknya, Sabtu (2/6) kemarin, ribuan investor KLB mendatangi kantor tersebut. Para investor mengambil produk yang digudangkan di kantor KLB.

Polda Metro Jaya sendiri tengah menyelidiki dugaan penipuan dana investor Koperasi Langit Biru ini. Polisi sendiri menyelidiki kasus tersebut berdasar informasi dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).

Koperasi Langit Biru ini telah menggalang dana dari sekitar 140 ribu nasabah sejak tahun 2011 silam. Dahulu, koperasi tersebut bernama PT Transindo Jaya Komara yang bergerak di bidang investasi.

Bapepam kemudian membekukan PT Transindo Jaya Komara karena diduga bermasalah. Sejak dibekukannya perusahaan tersebut, Koperasi Langit Biru mengalami kemacetan dalam pencairan dana kepada nasabah.

(mei/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads