"Baru kemarin sore ada yang melapor tiga orang, dua ibu-ibu, satu bapak-bapak. Lapornya ke Polres," kata Kapolsek Cisoka AKP Agus Hermanto kepada detikcom, Minggu (3/6/2012).
Terkait tindak pidana yang dilaporkan, Agus mengatakan pihaknya masih akan mengkaji pasal yang dipersangkakan terhadap manajemen KLB. Manajemen KLB kemungkinan dijerat pasal penggelapan atau penipuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, ratusan investor KLB sejak tadi pagi terus mendatangi kantor KLB di Cikasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang. Para investor meminta agar manajemen KLB segera mencairkan bonus investasi mereka.
Manajemen KLB telah menunda pembayaran bonus terhadap investor sejak April 2012 lalu. Manajemen KLB beralasan, penundaan pencairan bonus lantaran koperasi pimpinan Ustad Haji Jaya Komara itu sudah bangkrut karena dikorupsi oleh oknum KLB. Sementara Jaya Komara sendiri tidak pernah menemui investor sejak April 2011 silam.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan penipuan dana investor Koperasi Langit Biru ini. Polisi sendiri menyelidiki kasus tersebut berdasar informasi dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).
Koperasi Langit Biru ini telah menggalang dana dari sekitar 140 ribu nasabah sejak tahun 2011 silam. Dahulu, koperasi tersebut bernama PT Transindo Jaya Komara yang bergerak di bidang investasi.
Bapepam kemudian membekukan PT Transindo Jaya Komara karena diduga bermasalah. Sejak dibekukannya perusahaan tersebut, Koperasi Langit Biru mengalami kemacetan dalam pencairan dana kepada nasabah.
(mei/gah)










































