Lagi Asyik Nyanyi di Warung, Pecandu Narkoba Ditangkap Polisi

Lagi Asyik Nyanyi di Warung, Pecandu Narkoba Ditangkap Polisi

- detikNews
Minggu, 03 Jun 2012 15:27 WIB
Lampung - Seorang pecandu narkoba ditangkap Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung saat tengah asyik mendengarkan musik di sebuah warung di Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung. Polisi menyita sabu, ekstasi, dan ganja di saku tersangka.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Sunaryoto menerangkan, tersangka, Arfandi Jaya (27), merupakan target operasi dari Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung. "Pelaku memang sudah lama nenjadi pecandu dan sudah lama diincar polisi, tapi baru berhasil ditangkap pada Sabtu siang (2/6/2012), di Sebuah warung saat sedang asik mendengarkan musik dan menyanyi," kata dia kepada detikcom, Minggu (3/6/2012).

Dari saku tersangka, polisi menemukan dua paket sabu, dua butir ekstasi, dan satu paket daun ganja. "Tersangka sudah menjadi pecandu ganja sejak masih SMP. Dia mengaku baru-baru ini saja mengonsumi ekstasi dan sabu," kata Sunaryoto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, tersangka baru saja membeli ganja, ekstasi, dan sabu dari seorang pengedar FO seharga Rp 1,2 juta. FO belum berhasil ditangkap dan masuk sebagai buronan polisi.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114, 112, dan 111, UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan badan.

(gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads