Kementerian Pariwisata Bantah Berwenang Tarik Film BCG

Kementerian Pariwisata Bantah Berwenang Tarik Film BCG

- detikNews
Rabu, 18 Agu 2004 17:53 WIB
Jakarta - Lembaga Sensor Film (LSF) menyatakan kementerian Kebudayaan dan Pariwisata yang berwenang menarik film Buruan Cium Gue (BCG) dari peredaran. Namun kementerian itu membantahnya. Lantas siapa?Bantahan disampaikan Humas Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Yanto saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (18/8/2004). "Kementerian Pariwisata dan kebudayaan tidak mempunyai wewenang untuk menarik film dari peredaran. Kementerian ini sifatnya hanya memfasilitasi dan memberi izin saja," kata Yanto.Yanto menuturkan, dulu penarikan film merupakan wewenang dari Departemen Penerangan (Deppen) melalui Badan Pembinaan Perfilman Daerah (Bapfida). Ia mencontohkan, film Naga Bonar pernah ditarik peredarannay di Sumatera Utaran dan Sumatera Selatan. Gara-garanya, film yang dibintangi Dedy Mizwar dan Nurul Arifin itu menggunakan kata "bujang". Kata bujang di dua provinsi itu mempunyai arti yang tidak etis. Kemudian juga film Nusa Penida dilarang untuk beredar di Bali. Pasalnya dalam film tersebut musik kematian dijadikan musik perkawinan."Jadi kementerian Pariwisata ini tak mempunyai kewenangan untuk menarik film," tandas dia lagi. Menurut Yanto, seharusnya dari awal LSF bisa menyeleksi film-film yang akan beredar. Saat penyensoran, LSF menggelar rapat pleno yang dihadiri 45 anggotanya dari berbagai macam unsur dan golongan termasuk MUI. (iy/)


Berita Terkait