Kapolsek Limbangan, Kompol Imron Rosadi mengatakan keduanya nekat membuang bayi laki-laki itu untuk menyembunyikan hubungan asusila sebelum keduanya menikah.
"Keduanya nekad membuang bayinya tersebut beberapa hari sebelum pernikahan berlangsung dengan harapan perbuatan asusila yang selama ini dilakukan tidak terbongkar," ujar Imron, Sabtu (2/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, kedua tersangka saat ditangkap sudah berstatus suami istri dan mngakui perbuatannya. Pasangan ini tega membuang bayinya di sebuah pos keamanan milik warga Kampung Cigagade sekitar pukul 05.00 WIB.
"Walaupun sudah menikah kedua pasutri tersebut tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Imron.
Sementara itu bayi laki-laki yang dibuang kedua pasutri ini, dalam kondisi sehat setelah dirawat oleh warga Ngagade.
(/)











































