"Kami masih menemukan ada 44.696 DPT di Jakarta yang bermasalah, yaitu perubahan NIK dari nama yang ganda," ujar ketua tim advokasi Hidayat-Didik, Agus Oto, di sela-sela rapat, di Hotel Lumire, jalan Senen Raya, Jakarta Pusat, Sabtu, (2/6/12).
Ia mencontohkan, di Pondok Bambu Jakarta Timur, seorang pemilih bernama Mustakim memilik NIK 3101022007840000, kemudian berubah menjadi 310122007840001. Sementara identitas nama, alamat dan data lainnya sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas temuan itu, pihaknya tetap mengikuti DPT yang ditetapkan oleh KPU dan melanjutkan tahapan pilgub selanjutnya. Namun akan menyerahkan setiap temuan DPT bermasalah kepada Panwaslu, KPU DKI Jakarta dan DPRD Komisi II serta media massa.
Protes juga disampaikan oleh tim pasangan Joko Widodo. Sementara tim sukses Hidayat-Didik juga mendapati temuan daftar pemilih yang ganda.
"DPT yang ditetapkan KPU DKI tidak sah! Kita akan menolak menandatangani berita acara. Pleno ini enggak sah, karena masih ada DPT yang bermasalah kok," ujar anggota tim sukses Jokowi-Ahok, Deny Iskandar.
Sementara itu, ketua KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar, menganggap tiap masukan itu hanya sebagai laporan yang nanti akan ditindaklanjuti, namun tidak akan menggugat DPT yang sudah ditetapkan KPU DKI Jakarta.
"Rapat pleno ini fungsinya adalah untuk masukan. Jadi keberatan dan catatan kita sediakan dan akan menjadi lampiran dalam berita acara ini," ujar Dahlia.
(fdn/fdn)











































