Aneh, Politisi Senayan Coba Intervensi dalam Kasus Suap Semarang

Aneh, Politisi Senayan Coba Intervensi dalam Kasus Suap Semarang

Moksa Hutasoit - detikNews
Sabtu, 02 Jun 2012 17:22 WIB
Jakarta - Sejumlah anggota Dewan diduga tengah melakukan intervensi dalam kasus korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Semarang dan Wali Kota Semarang. Sangat aneh jika seorang anggota Dewan melakukan intervensi persoalan hukum.

"Kalau benar informasi itu, sungguh sangat aneh," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, saat dihubungi, Sabtu (2/6/2012).

Emerson menilai hal itu menjadi sangat janggal. Karena seorang anggota Dewan sampai harus perlu mengintervensi kasus hukum yang tengah ditangani KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika benar informasi itu, harus diusut siapa orangnya," tegasnya.

Sebelumnya, dari informasi yang didapatkan, ada sembilan anggota Dewan yang memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Semarang dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang ke Polda Jawa Tengah. Di antara sembilan orang itu, ada anggota Dewan berinisial AS dan AY. Kejadian ini terjadi Kamis (31/5) kemarin.

Mereka mempertanyakan kenapa menyetujui Soemarmo dan Murdoko, disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka meminta agar persetujuan itu dibatalkan dan kedua orang itu bisa disidangkan di Semarang.

"Mereka ancam masalah ini mau dibawa ke Panja DPR," bisik salah satu penegak hukum.

(mok/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini