Dalam pertemuan itu, MUI akan merumuskan sejumlah fatwa baru soal berbagai masalah kebangsaan. "Dalam pertemuan ijtima ulama komisi fatwa se-Indonesia nanti, hasilnya akan berupa fatwa dan sejumlah rekomendasi bagi pemerintah," ujar Sekjen MUI Pusat, Ichwan Sam, di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu, (2/6/2012).
Menurutnya, ada tiga materi pokok yang akan dibahas, mencakup prinsip-prinsip dasar kebangsaan, masalah fiqih kontemporer dan masalah terkait undang-undang pemerintah yang berlaku di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menjelaskan bahwa dalam hajat yang akan diselenggarakan di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya itu akan dihadiri 800 orang ulama, termasuk utusan dari lembaga-lembaga Islam dan perwakilan ulama Islam dari luar negri.
"Akan ini rencananya akan dibuka oleh Presiden SBY," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Fatwa MUI, Ma'ruf Amin, menuturkan bahwa perhelatan akbar ulama se-Indonesia itu akan mengkaji masalah-masalah kontemporer kebangsaan. "Akan menjadi perdebatan nantinya, karena akan dibahas hal-hal seperti bolehkan pemerintah melakukan perampasan atas hasil tindak pidana korupsi, atau pilkada yang sering jadi persoalan, dan subsidi ΠΠΠ apakah keharusan, serta lainnya," jelasnya.
(asp/mok)











































