"Ini kita datang hanya untuk menyampaikan surat permohonan melaksanakan ibadah saja. Ibadah Ibu Miranda di rutan," ujar Dave Advitama, pengacara Miranda, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (2/6/2012).
Dave mengatakan, sebagai tahanan Miranda memiliki hak untuk beribadah di tahanan. Namun dia menyerahkan sepenuhnya pada KPK apakah akan dikabulkan atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sifatnya hanya meminta izin dan memberitahukan pada pihak rutan. Rencana ibadah hari minggu," kata Dave.
Dalam kesempatan itu, Dave tidak berhasil bertemu Miranda. Sebab hari ini bukan jam besuk. Dave dan rekannya sesama pengacara, Daniel rencananya akan bertemu Miranda terkait penangguhan penahanan yang akan diajukan pada Senin (4/6) endatang.
(nwy/nrl)










































