Yang datang membawa amplop yakni Dave Advitama, yang merupakan staf Dody S Abdul Kadir, pengacara Miranda. Sedangkan satu lagi bernama Daniel Benta, yang merupakan anak buah pengacara Miranda, Andi Simangungsong.
"Kita bawa berkas yang nanti diperlukan," ujar Dave singkat kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Miranda resmi ditahan KPK semalam sekitar pukul 17.50 WIB. KPK akan menahan mantan Deputi Gubernur Senior BI itu selama 20 hari ke depan. Miranda merupakan tersangka kasus suap pada anggota DPR waktu itu untuk kepentingan pemilihan dirinya sebagai DGS BI 2004 silam. Saat akan ditahan, sosialita ini menerimanya dan mengaku akan kooperatif pada KPK.
(nwy/nrl)










































