Kepala Rutan KPK, Afiudin, menjelaskan, sebenarnya tidak boleh ada agenda menerima tamu di hari Sabtu. Namun mengingat Miranda baru saja menjalani masa penahanan, ada sedikit kompensasi.
"Untuk pertama kali boleh, tapi harus ada izin penyidik langsung," jelas Afiudin kepada detikcom, Sabtu (2/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wah kalau itu saya nggak bisa bilang," elak Afiudin.
Meski demikian, Afiudin memastikan jika kondisi Miranda sangat sehat. Belum ada keluhan yang dikeluarkan Miranda terkait penahanan ini.
"Keluarganya juga sepertinya sudah siap," tandasnya.
Sebelumnya, Miranda ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Januari 2012 lalu. Dia disangkakan turut serta membantu Nunun Nurbaetie dalam memberikan cek pelawat kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.
Empat bulan berlalu dan KPK baru pada hari Jumat (1/6) kemarin, mengagendakan pemeriksaan terhadap Miranda yang juga berprofesi sebagai dosen FE Universitas Indonesia ini. Miranda diperiksa untuk pertama kali sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
Tepat pukul 17.50 WIB, Miranda keluar gedung KPK. Sosialita ini pun akan menghabiskan hari-harinya di dalam rutan. Ia bakal menemani Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang.
Penahanan ini sekaligus mempertegas kebiasan KPK yang menahan tersangka pada hari Jumat. Dan juga kebiasaan KPK belakangan ini yang langsung menahan tersangka di saat pemeriksaan perdananya.
(mok/nrl)











































