Pernyataan itu menyusul pemberitaan di media massa yang menyebut keluarga korban di Indonesia akan menerima santunan Rp 1.250.000.000 (145 ribu dolar). Pabrikan Sukhoi mengatakan, baru pekan depan pihaknya mengumpulkan dokumen dari keluarga korban dan investigasi kecelakaan akan dilanjutkan.
Demikian dilansir media Rusia, rbc.ru, terbitan 1 Juni 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, agen Sukhoi di Indonesia, PT Trimarga Rekatama, berusaha melobi Sukhoi agar bersedia memenuhi ketentuan Permenhub bahwa korban tewas akibat kecelakaan pesawat berhak menerima santunan Rp 1.250.000.000.
Sementara itu, pemerintah Indonesia lewat Jasa Raharja memberikan santunan Rp 50 juta/korban sebagai bentuk kemanusiaan.
(nrl/nrl)