Miranda Gultom Ditahan, KPK Harus Usut Sponsor Cek Pelawat

Miranda Gultom Ditahan, KPK Harus Usut Sponsor Cek Pelawat

Andri Haryanto - detikNews
Sabtu, 02 Jun 2012 08:52 WIB
Miranda Gultom Ditahan, KPK Harus Usut Sponsor Cek Pelawat
Jakarta - Setelah menunggu 5 bulan, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda S Gultom akhirnya ditahan KPK. Meski demikian kasus yang juga menjerat Nunun Nurbaeti ini masih menyisakan tanda tanya, yaitu sponsor di balik suap 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar itu.

"Penahanan Miranda bukan akhir, kasus ini masih menyisakan pertanyaan siapa sponsor di balik suap itu," kata peneliti peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Oce Madril, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (1/6/2012).

Sampai saat ini pemilik dana sebesar Rp 24 miliar yang digelontorkan untuk sejumlah cek pelawat yang diduga menjadi alat suap dalam pemilihan DGS BI 2004 lalu, belum juga terungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti dana tersebut bukan dari tuyul," seloroh Oce.

Alternatif jalan membuka teka-teki sponsor di balik suap tersebut, jelas Oce, adalah memeriksa kembali pegawai Bank Artha Graha dan direksi First Mujur.

"Itu bisa ditelusuri lebih jauh dalam konteks apa mereka terlibat dalam kasus ini. Ini bisa menjadi pintu masuk KPK menelusuri sponsor yang membeli cek pelawat itu," ugkapnya.

Hingga saat ini KPK belum menetapkan satupun tersangka baik dari pihak First Mujur atau Artha Graha. Padahal, OCe melanjutkan, pihak First Mujur sudah beberapa kali diperiksa, sementara sang direktur tak kunjung berhasil diperiksa KPK.

"Padahal pemeriksaan mereka sangat penting," terang Oce.

Sebelumnya, Miranda ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Januari 2012 lalu. Dia disangkakan turut serta membantu Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek pelawat kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.

Empat bulan berlalu dan KPK baru pada hari Jumat (1/6/2012), mengagendakan pemeriksaan terhadap Miranda yang juga berprofesi sebagai dosen FE Universitas Indonesia ini. Miranda diperiksa untuk pertama kali sebagai tersangka oleh penyidik KPK.

Memakai baju terusan batik berwarna merah bata, serta rambut dicat warna ungu, Miranda tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, pukul 09.50 WIB. Ia pun langsung menjalani pemeriksaan di lantai 8 gedung ini.

Tepat pukul 17.50 WIB, Miranda keluar gedung KPK. Sosialita ini pun akan menghabiskan hari-harinya di dalam rutan. Ia bakal menemani Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang.

Penahanan ini sekaligus mempertegas kebiasan KPK yang menahan tersangka pada hari Jumat. Dan juga kebiasaan KPK belakangan ini yang langsung menahan tersangka di saat pemeriksaan perdananya.

(ahy/ahy)


Berita Terkait